PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KIMIA & KIMIA

Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Universitas Pendidikan Indonesia

KKN Tematik Pencegahan Covid-19, Mewujudkan Merdeka Belajar Secara Daring

Kontribusi UPI melalui KKN

Corona virus atau covid-19 (2019-nCoV) merupakan jenis virus baru, termasuk kedalam jenis beta-coronavirus, milik subgenus Sarbecovirus. Virus ini bersifat zoonosis, dimana dapat menular dari hewan kemanusia. Kelelawar merupakan salah satu mamalia yang dapat menularkan virus ini. Virus ini juga diketahui dapat melakukan transmisi dari manusia ke manusia, menyebar melalui droplets (tetesan kecil) dari hidung atau mulut, dikeluarkan ketika batuk, bersin, atau berbicara.

World Health Organization (WHO) secara resmi menyatakan virus covid-19 sebagai pandemi atau darurat kesehatan global (PHEIC) pada tanggal 30 Januari 2020. Suatu wabah sebagai pandemi artinya WHO memberi alarm pada pemerintah semua negara dunia untuk meningkatkan kesiapsiagaan untuk mencegah maupun menangani wabah.

Istilah pandemi ini menyoroti pentingnya negara-negara di seluruh dunia untuk bekerja secara kooperatif dan terbuka satu sama lain dan bersatu sebagai front persatuan dalam upaya untuk mengendalikan situasi ini. Semua negara diminta untuk mendeteksi, mengetes, merawat, mengisolasi, melacak, dan mengawasi pergerakan masyarakatnya.

Indonesia sebagai salah satu negara di Asia Tenggara, mengkonfirmasi adanya 2 kasus covid-19 per tanggal 2 April, hal tersebut mendorong adanya kebijakan-kebijakan pemerintah untuk menangani kasus covid-19. Dilansir dari juru  bicara pemerintahan untuk penanganan virus corona  Achmad Yurianto, hari ini tanggal 12 Juli 2020 jumlah kasus positif covid-19 masih terus bertambah, berdasarkan data pemerintah, terdapat penambahan sebanyak 1.681 kasus baru dan total sebanyak 75.699 jiwa di seluruh Indonesia.

Jumlah pasien COVID-19 yang terus meningkat tanpa terkendali menjadikan pemerintah memutuskan mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dalam menangani pandemi virus Corona atau COVID-19 di Tanah Air. Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah menilai penyakit ini merupakan penyakit yang dengan faktor risiko tinggi. Sebagai tindak lanjut atas kebijakan PSBB, maka beberapa arahan yang harus ditaati diantaranya 1) Kegiatan sekolah dan bekerja dilakukan di rumah; 2) Pembatasan kegiatan keagamaan; 3) pembatasan kegiatan di tempat/fasilitas umum; 4) Pembatasan kegiatan sosial dan budaya; 5) Pembatasan moda trasportasi; 6) Pembatasan kegiatan aspek lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan. Kondisi perang melawan COVID-19 yang dialami saat ini menuntut masyarakat harus beraktivitas di rumah, menjaga jarak dengan orang lain dan menghindari kerumunan. Semua aktivitas dan komunikasi dilakukan secara online, tanpa harus keluar rumah. Hal ini dilakukan agar kita segera dapat menahan laju penyebaran yang terinfeksi virus Corona (COVID-19).

      Sebagai perguruan tinggi yang ada di Indonesia, Universitas Pendidikan Indonesia berusaha berkontribusi dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 yang sedang mewabah di masyarakat. Melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) yang ada di UPI merumuskan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di Masa Pandemi covid-19. Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik merupakan kegiatan yang terjadwal secara akademik, dan merupakan perwujudan dari salah satu tri dharma perguruan tinggi yaitu pengabdian pada masyarakat.

      KKN tematik UPI kali ini membawa tajuk “Mewujudkan Merdeka Belajar”, hal tersebut merupakan visi UPI sebagai salah satu kampus pendidikan dan kampus penghasil pendidik di Indonesia. UPI mengambil nasihat Ki Hajar Dewantara yang terkenal sebagai bapak pendidikan, “Ing ngarso sung tulodo”, menjadikan elemen mahasiswa, dosen, dan peneliti sebagai teladan di tengah masyarakat yang terkena pandemi corona.

Teknis Pelaksanaan dan Jenis KKN

  LPPM UPI membagi mahasiswa peserta KKN tahun ini kedalam beberapa kelompok, namun pelaksanaan KKN dilaksanakan secara individual dan di daerah masing-masing mahasiswa. Untuk menghindari penyebaran covid-19 yang tidak terkendali, KKN dilaksanakan secara daring, melalui platform media sosial, multimedia, dan web LPPM

Terdapat dua jenis KKN yang dapat diambil oleh mahasiswa yaitu KKN reguler dan KKN relawan. KKN reguler yaitu melakukan program-program KKN yang ditawarkan oleh LPPM, dan mahasiswa melaksanakan secara daring di daerahnya masing-masing. Sementara itu, KKN relawan ditujukan untuk mahasiswa yang sedang atau akan bergabung dengan lembaga/komunitas relawan pencegahan covid-19

Kedua jenis KKN memiliki jangka waktu pelaksanaan yang sama, yaitu 1 bulan terhitung sejak tanggal 17 Mei-17 Juni 2020, dengan total waktu pelaksanaan 120 jam atau 4 jam per hari. Namun untuk waktu pelaksanaan diserahkan kembali kepada mahasiswa bagaimana pengalokasiannya, sehingga KKN bisa lebih cepat bila dilaksanakan 6-8 jam perhari. Selama KKN, mahasiswa melakukan pelaporan harian apa yang dilakukannya melalui laman LPPM UPI, mengisi format yang sudah disediakan mengenai tanggal, waktu pelaksanaan, kegiatan yang dilaksanakan, dan dokumentasi kegiatan. Selain itu terdapat laporan akhir KKN sebagai penilaian akhir.

Program Wajib: Pendataan Penduduk

Program ini adalah program wajib yang dilaksanakan oleh semua mahasiswa, baik KKN reguler maupun KKN relawan. Mahasiswa mendata penduduk menurut beberapa kategori, seperti usia, tingkat pendidikan, pekerjaan, penduduk yang keluar/masuk wilayah, penduduk yang menunjukkan gejala/meninggal karena covid-19, dan pendataan penduduk secara ekonomi. Pengambilan dilakukan data dilakukan secara daring, berkoordinasi dengan pimpinan tingkat wilayah tempat KKN mahasiswa.

Program Pilihan sebagai Tempat Kreasi Mahasiswa selama KKN

Program ini merupakan tempat kreasi mahasiswa selama KKN pencegahan covid-19, terdapat berbagai pilihan program yang menunjang mahasiswa untuk mewujudkan ide dan gagasannya dalam pengabdian kepada masyarakat. Program-program yang ada seperti edukasi pencegahan covid-19 kepada masyarakat, pembuatan APD dan hand sanitizer, sampai edukasi dan penguatan pembelajaran guru PAUD/SD/SMP/SMA dan sederajat.

Mahasiswa bisa memilih minimal dua program, dilaksanakan secara daring untuk KKN reguler, dan disesuaikan untuk KKN relawan. Selain itu diperlukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dengan program yang dijalankan. Mahasiswa dapat mengembangkan kemampuan dirinya seperti kemampuan mengajar, keterampilan menjahit, membuat dan mengedit media, dan lain sebagainya.

Ditengah keterbatasan selama pandemi, setiap komponen bangsa diharapkan memiliki ide, cara kreatif, dan keinginan untuk bersama-sama melawan pandemi ini.

Alvin Layvian Andhika Nugraha
Mahasiswa Pendidikan Kimia 2017 UPIFakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam