Menjalankan pelayanan akademik dan Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan kewajiban utama Civitas academic di seluruh Indonesia, tidak terkecuali Program Studi Kimia . Kewajiban ini pada dasarnya bersifat mutlak, dan tetap harus dijalankan bahkan pada masa pandemi sekalipun. Untuk menjaga mutu pelayanan serta kualitas dan kuantitas luaran yang tercantum dalam Tri Dharma, maka Satuan Penjamin Mutu (SPM) melakukan Audit Mutu Internal (AMI) yang merangkum informasi terkait dalam 3 tahun terakhir.
Berdasarkan AMI yang diselenggarakan pada bulan November 2020, Program Studi Kimia meraih peringkat 3 di tingkat Universitas. Penghargaan ini dapat dengan baik dipertahankan oleh prodi Kimia yang memperoleh penghargaan yang sama di periode audit sebelumnya. Hasil dari audit tersebut menunjukkan konsistensi program studi dalam menjalankan kewajibannya di masa pandemi sekalipun. Penghargaan tersebut disampaikan oleh Rektor Universitas Pendidikan Indonesia, Prof. Dr. H. M. Solehuddin, M.A. kepada Ketua Program Studi, Fitri Khoerunnisa, Ph.D. pada tanggal 29 Desember 2020.
Selain itu Program Studi Pendidikan Kimia juga meraih penghargaan peringkat 3 terbaik AMI di tingkat Fakultas. Semoga dengan pencapaian yang telah diperoleh Program Studi Kimia dan Program Pendidikan Kimia, dapat meningkatkan dan mempertahankan mutu pelayanan Departemen Pendidikan Kimia.